Yayasan Suryalaya
Pondok Pesantren Suryalaya sebagai salah satu pondok pesantren terkemuka di Jawa Barat, pada waktu itu berusaha untuk dapat mengantisipasi atas kemajuan sebagai akibat berubahnya kondisi dan situasi Negara dan Bangsa Indonesia. Maka diperlukan sebuah wadah atau institusi yang legal secara hukum agar dapat menunjang fungsi pesantren sebagai pusat pengajaran Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah dan tempat pendidikan dan pengembangan ilmu keislaman sekaligus mensinergikan ilmu islam dengan ilmu modern. Dengan demikian, pesantren harus memiliki lembaga pendidikan formal yang berkualitas sehingga tujuan pesantren sebagai tempat pendidikan ilmu sekuler ataupun ilmu agama dapat terpenuhi.
Atas usul dari H. Sewaka (Alm), mantan Gubernur Jawa Barat (1947 – 1952) dan Iwa Kusuma Sumantri (Alm), Mentri Pertahanan Republik Indonesia (1952 – 1953) kepada Abah Anom, maka pada 11 Maret 1961 berdirilah sebuah yayasan dengan diberi nama; Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya.
Maka Syekh Mursyid KH. Ahmad Shohibul Wafa Tajul ‘Arifin ra. (Abah Anom) Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya menugaskan dan memberi restu kepada 10 (sepuluh) orang para pengikut TQN dari Pondok Pesantren Suryalaya yanga da di kampung Godebag Desa Tanjungkerta Kecamatan Pagerageung Kewedanaan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya terdiri dari: 1. Adimadja, 2. Usman Sumantapura mewakili KH. Muhtar Abdulgani, 3. Abdul Rodjak, 4. Rd. Marjun Sastrawihardja, 5. Ili Wiangga, 6. H. Noor Djalal, 7. Wiradiredja, 8. Muchtadi Sobari bertindak untuk diri sendiri dan mewakili Mohamad Sachro Sobari dan Sandjo hardjo, 9. H. Ahmad Noor Anom Mubarok BA, dan 10. Taryu Dahuri, untuk mendirikan Yayasan yang diberi nama Serba Bakti, didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya dengan jumlah kekayaan yang dipisahkan dari masing – masing kekayaannya yang telah dikumpulkan menjadi Rp. 100,- (seratus rupiah) sebagai modal pangkal mendirikan sebuah Yayasan, sesuai dan sebagaimana tertuang dalam akta awal pendirian yayasan yaitu akta No. 10 tanggal 11 Maret 1961 dihadapan Notaris Muhammad Sape’i, Notaris Tasikmalaya.
Menjadikan Yayasan Serba Bakti sebagai lembaga pemelihara dan pelestari Tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah (TQN) Pondok Pesantren Suryalaya untuk mewujudkan Ikhwan cageur bageur.
Mewujudkan produktivitas, profesionalisme dan akuntabilitas Yayasan Serba Bakti sebagai lembaga berbadan hukum yang dapat menunjang tercapainya visi, misi dan tujuan Pondok Pesantren Suryalaya berdasarkan peraturan agama dan negara.
Dengan adanya yayasan, maka didirikanlah lembaga pendidikan formal sesuai dengan keperluan dan kepentingan masyarakat. Lembaga pendididkan yang diselenggarakan dari mulai tingkat taman kanak-kanak hingga ke perguruan tinggi. Selain untuk menunjang pendidikan formal, yayasan juga berusaha mendukung berbagai kepentingan pesantren antara lain; mengatur pengajian bulanan yang biasa disebut manaqib, baik di Suryalaya maupun di tempat-tempat lainnya.
Bidang lain yang dikelola oleh Yayasan Serba Bakti adalah Bidang Sosial, Ilmu dan Dakwah, Pendidikan, Hukum dan Organisasi, Perwakilan, Ibu Bella dan Panti Rehabilitasi Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Kenakalan Remaja (INABAH).
Jl. Ds. Tanjungkerta, Kec. Pagerageung – Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat 46158
Yayasan Serba Bakti Pusat (0265-455828)
Admin Bidang Inabah (0878-6193-3548)
inabahwebsite@gmail.com
© www.inabah.org. All Rights Reserved. Designed by Kima